Studi Kasus Tentang Manusia dan Keadilan
Studi Kasus Tentang
Manusia dan Keadilan
Tidak perlu menutup mata karena kenyataan itu ada di depan mata kita. Aparat negeri ini terkesan lebih suka menjepit rakyat kecil yang sudah biasa menjerit karena ketidakadilan di negeri ini. Mereka terkesan lebih senang membela pejabat dengan kekayaan berlipat, dibandingkan rakyat kecil yang biasa hidup melarat.
Mau bukti? Tengoklah kasus Nenek Minah (55) asal Banyumas yang divonis 1,5 tahun pada 2009, hanya karena mencuri tiga buah Kakao yang harganya tidak lebih dari Rp 10.000. Bahkan, untuk datang ke sidang kasusnya ini Nenek yang sudah renta dan buta huruf itu harus meminjam uang Rp 30.000 untuk biaya transportasi dari rumah ke pengadilan yang memang jaraknya cukup jauh.
Yang paling anyar, kasus pencurian sandal jepit yang menjadikan AAL (15) pelajar SMK 3, Palu, Sulawesi Tengah, sebagai pesakitan di hadapan meja hijau. Ia dituduh mencuri sandal jepit milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap, anggota Brimob Polda Sulteng. Hanya gara-gara sandal jepit butut AAL terancam hukuman kurungan maksimal lima tahun penjara.
Proses hukum atas AAL pun tampak janggal. Ia didakwa mencuri sandal merek Eiger nomor 43. Namun, bukti yang diajukan adalah sandal merek Ando nomor 9,5. Selama persidangan tak ada satu saksi pun yang melihat langsung apakah sandal merek Ando itu memang diambil AAL di depan kamar Rusdi.
Di persidangan, Rusdi yakin sandal yang diajukan sebagai barang bukti itu adalah miliknya karena, katanya, ia memiliki kontak batin dengan sandal itu. Saat hakim meminta mencoba, tampak jelas sandal Ando itu kekecilan untuk kaki Rusdi yang besar.
AAL memang dibebaskan dari hukuman dan dikembalikan kepada orangtuanya. Namun, majelis hakim memutus AAL bersalah karena mencuri barang milik orang lain.
Opini :
Dari kasus diatas bisa dibilang keadilan di Indonesia sungguh rendah. Memang belum terbukti benar dari kasus diatas siapa yang benar-benar terdakwa akan tetapi seharusnya hal seperti ini jika dilihat dari kasus pencurian lain dengan skala besar seperti koruspsi seharusnya mendapatkan hukuman yang lebih setimpal. Memang benar adanya jika suatu pencurian tergolong sebagai tindak pidana, namun semua itu juga harus dilihat dari kadar pencuriannya. Tidak adil memang jika mencuri sandal seharga puluhan ribu dengan dengan mencuri uang miliaran hukumannya sama atau bahkan mungkin lebih rendah hukuman bagi para koruptor. Seharusnya keadilan lebih ditingkatkan ke semua bidang dan tanpa pandang bulu, agar kiranya semua manusia yang ada di Indonesia bias merasakan keadilan yang murni dan sesungguhnya. Marilah kita selalu junjung hukum dan keadilan agar tercipta keharmonisan di seluruh Indonesia.
Komentar
Posting Komentar