Fenomena Tenaga Kerja China di Indonesia
Fenomena
Tenaga Kerja China di Indonesia
Warga Negara Asing dan tenaga kerja asing selama
2016 terus ‘membanjiri’ Indonesia. Banyaknya WNA yang masuk Indonesia terus
menjadi sorotan publik, terlebih tenaga kerja yang datang dari China.
Berdasarkan data Dirjen Imigrasi, lebih dari satu juta warga China yang masuk
ke Indonesia dari berbagai keperluan, mulai dari kunjungan wisata hingga
bekerja di Indonesia. Jumlah WNA yang masuk selama 2016, China terbanyak dengan
angka 1.329.857 orang. Banyaknya WNA dan tenaga kerja asing China yang bekerja
tanpa kejelasan legalitas dokumen dinilai menjadi ancaman tersendiri bagi
tenaga kerja lokal dan ketahanan bangsa.
Untuk itu, terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah demi mengatasi besarnya jumlah tenaga kerja asing di Indonesia. Menurut ekonom CORE Indonesia Akhmad Akbar Susamto, salah satu hal yang perlu diperhatikan di antaranya adalah mengenai standar upah buruh di Indonesia.
"Upah buruh pada beberapa negara tidak terlalu rendah. Ini yang perlu jadi perhatian," ujarnya di Kantor CORE Indonesia, Jakarta, Selasa (20/12/2016).
Pemerintah pun harus memperhatikan penyediaan lapangan kerja bagi tenaga kerja di Indonesia. Lapangan kerja yang tersedia pun harus mampu untuk dimanfaatkan bagi tenaga kerja asal Indonesia.
"Income perlu dijaga dan stabilitas harga juga. Lalu butuh penyediaan tenaga kerja," tutupnya.
Sumber : http://economy.okezone.com/read/2016/12/20/320/1571371/fenomena-tenaga-kerja-china-ilegal-ini-pr-yang-harus-diperhatikan
Komentar
Posting Komentar